Beranda
Penerbitan BukuKonversi Artikel Menjadi BukuPengurusan HKIDesain & LayoutTerjemahanPemasaran & Distribusi
Buku KamiHarga PaketBlog KamiTentang Kami

Perlindungan Karya Penulis

Pengurusan HKI

Catatkan buku dan karya tulis Anda dengan pendampingan yang jelas. Tim Penerbit Tera membantu menyiapkan dokumen hingga Surat Pencatatan Ciptaan tersedia.

Pahami kedudukannya

Hak cipta lahir otomatis. Pencatatan membantu memperkuat bukti.

Hak cipta timbul setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata. Pencatatan bukan syarat lahirnya hak, tetapi Surat Pencatatan Ciptaan dapat menjadi bukti administratif yang berguna atas data karya, pencipta, dan pemegang hak cipta.

i

Penerbit Tera mendampingi proses administrasi pencatatan. Keputusan penerimaan dan penerbitan surat tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Mengapa didampingi Tera?

Administrasi lebih tertib, proses lebih mudah dipantau.

01

Pemeriksaan awal

Data pencipta, pemegang hak, judul, dan berkas karya diperiksa sebelum diajukan.

02

Dokumen terarah

Kami membantu menjelaskan dokumen yang relevan berdasarkan status pemohon dan karya.

03

Pengajuan terpantau

Perkembangan permohonan disampaikan secara jelas selama proses berlangsung.

04

Arsip digital rapi

Surat pencatatan yang terbit diserahkan dalam format digital untuk disimpan penulis.

Alur pendampingan

Empat langkah, dari data hingga surat pencatatan.

Tim kami memastikan setiap bagian siap sebelum permohonan diajukan.

Mulai Pengurusan ↗
01

Konsultasi jenis karya

Kami mengidentifikasi karya, data pencipta, pemegang hak cipta, dan kebutuhan permohonan.

02

Pengumpulan dokumen

Penulis mengirimkan identitas, contoh karya, serta surat pendukung yang diperlukan.

03

Pemeriksaan & pengajuan

Data diperiksa kembali, kemudian permohonan diajukan melalui sistem resmi.

04

Penyerahan hasil

Setelah permohonan diterima, Surat Pencatatan Ciptaan digital diteruskan kepada pemohon.

Persiapan awal

Dokumen yang umumnya dibutuhkan.

Kebutuhan dapat berbeda sesuai status pemohon, hubungan antara pencipta dan pemegang hak, serta kondisi karya.

  • 01
    Identitas pemohon

    Data identitas pencipta dan pemegang hak cipta.

  • 02
    Berkas karya

    Contoh ciptaan buku atau karya tulis dalam format PDF.

  • 03
    Informasi ciptaan

    Judul, uraian singkat, serta tempat dan tanggal pertama kali diumumkan.

  • 04
    Surat pendukung

    Pernyataan kepemilikan atau pengalihan hak apabila diperlukan.

Daftar final akan dikonfirmasi setelah konsultasi awal.

Karya yang kami dampingi

Untuk berbagai bentuk karya tulis.

Ilustrasi buku terbuka
01

Buku & E-book

Karya fiksi, nonfiksi, referensi, dan buku digital.

Ilustrasi dokumen modul
02

Modul Ajar

Materi pembelajaran dan bahan ajar terstruktur.

Ilustrasi jurnal dan makalah
03

Jurnal & Makalah

Artikel ilmiah dan tulisan berbasis penelitian.

Ilustrasi naskah karya tulis
04

Naskah & Karya Tulis

Naskah orisinal dalam berbagai bentuk penulisan.

Pertanyaan umum

Hal yang perlu diketahui.

Apakah hak cipta baru ada setelah dicatatkan?+

Tidak. Hak cipta timbul otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Pencatatan berfungsi sebagai bukti administratif, bukan sebagai syarat lahirnya hak cipta.

Apakah pencatatan sama dengan ISBN?+

Berbeda. ISBN adalah identitas publikasi buku, sedangkan pencatatan hak cipta berkaitan dengan data ciptaan, pencipta, dan pemegang hak cipta.

Berapa lama prosesnya?+

Durasi dapat dipengaruhi kelengkapan dokumen, verifikasi sistem, dan kebijakan instansi. Estimasi akan dijelaskan setelah berkas diperiksa.

Apakah pengajuan pasti diterima?+

Kami membantu memastikan kesiapan administrasi, tetapi hasil verifikasi dan keputusan akhir tetap berada pada kewenangan DJKI.

Mulai dengan pemeriksaan awal

Pastikan data karya Anda tertata sejak awal.

Periksa Kesiapan Dokumen ↗
Konsultasi HKI